Cari Blog Ini
Kegiatan Usaha Penanaman Modal/Investasi Lintas Sektor Usaha Melalui Profit Sharing/Berbagi Resiko Serta Skema Pembiayaanya. - Melalui Kerjasama Dengan Pemerintah /Cooperation with the Government. - Melalui Kerjasama Sesama Perusahaan/ B2B
Postingan
Menampilkan postingan dari Juli 25, 2021
Merujuk Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : KEP.59/M.PPN/HK/05/2020 Tentang Penghapusan Barang Milik Negara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Yang Dihasilkan Dari Program Hibah Majelis Wali Amanat Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia / ICCTF Yang Diserahterimakan Kepada Kelompok Masyarakat/ Tani
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
