Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 15, 2012

Dokumentasi prakegiatan Sosialisasi & Sinergi Antara Dinas Kehutanan Dengan Perusahaan Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) Pola Kemitraan B2B dengan Perusahaan melalui skema bagi hasil Di Kabupaten Sintang Tanggal 12 Desember 2011

Gambar
Sosialisasi sinergi dalam rangka pelaksanaan pembangunan Hutan Tanaman Rakyat pola Kemitraan dengan Perusahaan     Surat Masuk Ke Pemda Sintang Dasar : Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.294 / Menhut - II / 2010 tentang Pencadangan Areal Untuk Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) Seluas 21.110 Hektar di kabupaten Sintang

Dokumentasi prakegiatan Sosialisasi Program Pelaksanaan Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR) Pola Kemitraan B2B dengan Perusahaan melalui skema bagi hasil Di Desa Emberas, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau Tanggal 12 Oktober 2011 .

Gambar
Sosialisasi prakegiatan pembangunan Hutan Tanaman Rakyat pola kemitraan B2B dengan Perusahaan di fasilitasi oleh PT. Lensa Utama dan Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan Kabupaten Sanggau. Turut hadir Kasi Penataan Kawasan & lahan Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan, Camat, Kepala Desa, pihak AHTRMI, pelaku usaha Koperasi dan unsur masyarakat .     SURAT MASUK KE PEahMDA SANGGAU       Dasar : Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK. 281/Menhut-II/2009 Tentang Pencadangan Areal Untuk Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) Seluas 4.180 Hektar di kabupaten Sanggau          

Dokumentasi prakegiatan Sosialisasi Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) Pola Kemitraan B2B dengan Perusahaan melalui skema bagi hasil Antara Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan di Aula gedung serbaguna Desa Kubu, Kecamatan Kubu , Kabupaten Kubu Raya tanggal 15 Oktober 2011

Gambar
Sosialisasi prakegiatan pembangunan Hutan Tanaman Rakyat Pola Kemitraan B2B dengan Perusahaan . Difasilitasi oleh Dinas Koperasi & UMKM dan PT. Lensa Utama turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan Stafnya, Kasi Penataan Kawasan & Lahan dinas perkebunan, pertambangan dan kehutanan, anggota DPRD, staf fungsional BP2HP, Camat, Kepala Desa, Fasilitator Kehutanan, pihak AHTRMI, pelaku usaha koperasi, dan unsur masyarakat .                 SURAT MASUK KE PEMDA KUBU RAYAan Raky , Dasar :   K eputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK. 524 / Menhut - II / 2010 tentang Pencadangan Areal Untuk Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) Seluas 4.970 Hektar di kabupaten Kubu Raya