Dokumentasi prakegiatan Sosialisasi & Sinergi Antara Dinas Kehutanan Dengan Perusahaan Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) Pola Kemitraan B2B dengan Perusahaan melalui skema bagi hasil Di Kabupaten Sintang Tanggal 12 Desember 2011
Sosialisasi sinergi dalam rangka pelaksanaan pembangunan Hutan Tanaman Rakyat pola Kemitraan dengan Perusahaan Surat Masuk Ke Pemda Sintang Dasar : Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.294 / Menhut - II / 2010 tentang Pencadangan Areal Untuk Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) Seluas 21.110 Hektar di kabupaten Sintang