Presentasi Pelaksanaan Pembangunan Perhutanan Sosial da Melaui Pola Kemitraan / B2B Dengan Perusahaan
Skema Kemitraan Perhutanan Sosial Dengan Perusahaan Non Dukungan Anggaran Skema Kemitraan Perhutanan Sosial Dengan Perusahaan Melalui Dukungan Anggaran RUJUKAN KEGIATAN Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 522 / 1725 / Ekbang.B tanggal 19 Mei 2010 tentang Informasi Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) Adanya Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia ( AHTRMI ) Sebagai Wadah Kelompok Usaha ( Sebelum Perubahan Anggaran Dasar Asosiasi) . Adanya Perubahan Anggaran Dasar Asosiasi Hutan Tanamn Rakyat Mandiri Indonesia ( AHTRMI ) Selaku Wadah Kelompok Usaha yang sudah terbentuk di tingkat pusat maupun daerah Kalimantan Barat Dengan Akta Anggaran Dasar Nomor : 157 Tanggal 20 Oktober 2010 oleh Notaris Dradjat Darmadji, SH Notaris berkedudukan Jl. H. Samanhudi ( d/h Jl. Pintu Besi ) Nomor 18A, Jakarta Pusat . Adanya Perjanjian Kerja Sama Antara Asosiasi Hutan Tanamn Rakyat Mandiri Indonesia ( AHTRMI ) Wilayah Kalimantan Barat Dengan C