Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 18, 2021

Presentasi Pelaksanaan Pembangunan Perhutanan Sosial da Melaui Pola Kemitraan / B2B Dengan Perusahaan

Gambar
            Skema Kemitraan Perhutanan Sosial Dengan Perusahaan  Non Dukungan Anggaran Skema Kemitraan Perhutanan Sosial Dengan Perusahaan Melalui Dukungan Anggaran     RUJUKAN KEGIATAN Surat Gubernur Kalimantan Barat  Nomor: 522 / 1725 / Ekbang.B  tanggal 19 Mei 2010  tentang Informasi Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR )         Adanya Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia ( AHTRMI ) Sebagai Wadah Kelompok Usaha ( Sebelum Perubahan Anggaran Dasar Asosiasi) .   Adanya Perubahan Anggaran Dasar Asosiasi Hutan Tanamn Rakyat Mandiri Indonesia            ( AHTRMI ) Selaku Wadah Kelompok Usaha yang sudah terbentuk di tingkat pusat maupun daerah Kalimantan Barat Dengan Akta Anggaran Dasar Nomor : 157 Tanggal 20 Oktober 2010 oleh Notaris Dradjat Darmadji, SH Notaris berkedudukan Jl. H. Samanhudi  ( d/h Jl. Pintu Besi ) Nomor 18A,  Jakarta Pusat .       Adanya Perjanjian Kerja Sama Antara Asosiasi Hutan Tanamn Rakyat Mandiri Indonesia ( AHTRMI ) Wilayah Kalimantan Barat Dengan C