Bidang Usaha Pengadaan Barang Dan Jasa Lainya Dan General Trading
PENGADAAN BARANG DAN JASA LAINYA
Sertifikat Badan Usaha Pengadaan Barang dan Jasa
Sub Bidang Usaha Pengadaan Barang dan Jasa
(
3.00.01 ) Alat/Peralatan/Suku cadang : Tulis (
3.00.02 ) Alat/Peralatan/Suku cadang : Kantor dan Pergudangan,
(
3.00.04 ) Alat/Peralatan/Suku cadang : Mekanikal dan Elektrikal / Listrik,
(
3.00.06 ) Alat Teknik Pendidikan,Peragaan,Visualisasi,Olah Raga dan Kesenian, (
3.00.07 ) Alat/ Peralatan Furniture,
(
3.00.11 ) Alat/Peralatan/Suku cadang : Komputer,
(
3.02.01 ) Alat/ Peralatan/ Suku cadang : Pertanian Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan,
( 3.02.04 ) Pupuk
( 3.02.05 )Bibit dan Usaha Pertanian,Perkebunan,Peternakan,Perikanan dan Kehutanan,
( 3.07.01 ) Alat/Peralatan/Suku cadang konstruksi (Kompresor,Generator dan lain – lain, bahan bangunan dan logam,
( 3.07.02 ) Alat/Peralatan/Suku cadang serta perlengkapan listrik : (Pembangkit listrik ,Gardu induk & Jaringan Transmisi& Jaringan Distribusi,Instalasi pabrik,bangunan umum ),
( 5.00.03 ) Pemeliharaan dan Perawatan peralatan kantor.
Anggota Asosiasi Kadin
GENERAL TRADING
Surat Ijin Usaha Perdagangan
a. ( 4642) Alat/Peralatan/Suku
Cadang Tulis, dan Barang Cetakan, Pergudangan dan perlengkapan pegawai
b. ( 46465 ) Alat/Peralatan/ Suku
cadang Teknik Mekanikal, Elektrikal, Ukur, Survey, Laboratorium dan Timbangan
khusus ;
c. ( 46610 ) Alat/Peralatan/suku cadang Instalasi/ Distribusi zat cair dan gas ;
d. ( 46491 ) Alat/ Peralatan/ Perabot
Rumah Tangga, Furniture, Meuble,Kerajinan, Gorden dan Karpet ;
e. ( 46691 ) Bahan Kimia,Bahan baku
obat, Obat – obatan jadi ( yang tidak di larang ) ;
f. ( 4631 ) Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan ( Kayu dan bukan kayu ) .
g. ( 6811 ) Jasa
Pengembang .
Komentar
Posting Komentar