Dokumentasi prakegiatan Sosialisasi Program Pelaksanaan Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR) Pola Kemitraan B2B dengan Perusahaan melalui skema bagi hasil Di Desa Emberas, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau Tanggal 12 Oktober 2011 .
Surat CV. Lensa utama sebelum peningkatan menjadi Perseroan Terbatas Ke Pemda Sanggau menunggu konfirmasi dari Kepala & Perangkat Daerah terhadap pemohon izin usaha pemanfaatan yang telah memenuhi syarat dari 2011.
Merujuk lampiran Surat keputusan DPP Asosiasi HTRMI No. Kep. 0051/DPP - AHTRMI/IV/2011 Perihal Komposisi dan Personil Dewan Pengurus Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) Provinsi Kalimantan Barat masa bakti 2011 - 2016 ( sampai muswil ) ,
Sehubungan dengan kawasan HTR di Kabupaten Sanggau merujuk Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK. 281/Menhut-II/2009 Tentang Pencadangan Areal Untuk Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) Seluas 4.180 Hektar di kabupaten Sanggau
Komentar
Posting Komentar