Dokumentasi prakegiatan Sosialisasi Program Pelaksanaan Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR) Pola Kemitraan B2B dengan Perusahaan melalui skema bagi hasil Di Desa Emberas, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau Tanggal 12 Oktober 2011 .


Sosialisasi prakegiatan pembangunan Hutan Tanaman Rakyat pola kemitraan/B2B  dengan Perusahaan melaluibakema profit sharing / berbagi resiko.
Di fasilitasi oleh PT. Lensa Utama dan Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan Kabupaten Sanggau.
Turut hadir Kasi Penataan Kawasan & lahan Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan, Camat, Kepala Desa, pihak AHTRMI, pelaku usaha Koperasi dan unsur masyarakat .













 
 

Surat Masuk Ke Pemda Sanggau 
menunggu konfirmasi dari Otoritas Pemerintah, Camat dan Kepala Desa setempat dari 2011.

Sehubungan dengan Pemohon izin pemanfaatan yang sudah memenuhi syarat kemitraan dengan Perusahaan

  
 
Rujukan :

Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK. 281/Menhut-II/2009
Tentang Pencadangan Areal Untuk Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) Seluas 4.180 Hektar di kabupaten Sanggau
 
 
 


Komentar