Dokumentasi prakegiatan Sosialisasi Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) Pola Kemitraan B2B dengan Perusahaan melalui skema bagi hasil Antara Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan di Aula gedung serbaguna Desa Kubu, Kecamatan Kubu , Kabupaten Kubu Raya tanggal 15 Oktober 2011
Sosialisasi prakegiatan pembangunan Hutan Tanaman Rakyat Pola Kemitraan B2B melalui skema profit sharing / berbagi resiko dengan Perusahaan .
Difasilitasi oleh Dinas Koperasi & UMKM dan PT. Lensa Utama turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan Stafnya, Kasi Penataan Kawasan & Lahan dinas perkebunan, pertambangan dan kehutanan, anggota DPRD, staf fungsional BP2HP, Camat, Kepala Desa, Fasilitator Kehutanan, pihak AHTRMI, pelaku usaha koperasi, dan unsur masyarakat .
Surat Mashk Ke Pemda Kubu Raya
menunggu konfirmasi dari Otoritas Pemerintah, Camat dan Kepala Desa setempat dari 2011.
Sehubungan dengan Pemohon izin pemanfaatan yang sudah memenuhi syarat kemitraan dengan Perusahaan
Rujukan :
Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK. 524 / Menhut - II / 2010 tentang Pencadangan Areal Untuk Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) Seluas 4.970 Hektar di kabupaten Kubu Raya
Komentar
Posting Komentar