Dokumentasi Rapat Koordinasi Kemandirian Usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Kalimantan Barat di Hotel Mercure tanggal 18 Agustus 2017

 
Turut hadir Kasi Rehabilitasi Pemberdayaan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Camat, Kepala Desa , para pelaku usaha KUPS, Penyuluh, CSO / NGO serta pihak PT. Lensa Utama
 
 


 
Adanya Perubahan Payung Hukum :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI
Nomror: P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016
Tentang
Perhutanan Sosial  


 
ADANYA REGULASI KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA 
NAMUN TIDAK BISA  MENGALOKASIKAN ANGGARAN




JANGAN TANYA ANGGARAN TERUS, TIDAK ADA ALOKASI ANGGARAN,
DARI PUSAT DAN PROVINSI 
BIAYA MURNI DARI PERUSAHAAN MITRA .

Tidak adanya dukungan anggaran APBN melalui Kredit Ke Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan 
( BLU - P2H ) Tidak di Setujui




Tidak adanya dukungan Anggaran APBD dari Pemerintah Provinsi


Bukti Disposisi  Tanggal 3/2/2017 Dari  Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat
 tidak Bisa Dialokasikan anggaran 
 


Pernyataan  Anggota DPRD  Kubu Raya




PERNYATAAN PEMKAB KUBU RAYA  TENTANG HUTAN YANAMAN RAKYAT













Komentar