Dokumentasi Sosialisasi kerjasama Pola Kemitraan / B2B dengan Perusahaan pada Sektor Pertanian dan Skema Usahanya di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP) tanggal 21 Maret 2012
Dokumentasi prakegiatan Sosialisasi kerjasama B2B dengan perusahaan & sinergi program pada sektor pertanian di Balai Penyuluhan Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya tgl 21 Maret 2012.
Merujuk surat Gubernur Kalbar No. 522/1725/Ekbang.B/2010 dan lampiran Keputusan DPP AHTRMI No. Kep. 0051/DPP - AHTRMI/V/2011.
Difasilitasi oleh Ketua DPD Perhiptani Kubu Raya, turut hadir Kepala PT. Jamsostek cabang kalbar, pihak Dinas PU bina marga & pengairan, pihak dinas koperasi, pihak HKTI, pihak AHTRMI DPW Kalbar serta pihak PT. Lensa Utama.
sudah 4x generasi jabatan presiden, gubernur, bupati dan walikota, 14 tahun sudah, sudahlah harta berabis, perutpun dibuat keras, umurpun berkurang sia²
Merujuk Peraturan Menteri Pertanian Républik Indonésia No. 18/PERMENTAN/RC.040/4/2018 Tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani.
Skema Korporasi Petani / Corporate Farming
Kemitraan Dengan Perusahaan
Melalui Dukungan Anggaran
Skema Korporasi Petani / Corporate Farming
Kemitraan Dengan Perusahaan
Non Dukungan Anggaran
Kerjasama pendampingan , penguatan kelembagaan usaha, Teknik dan budidaya dengan asosiasi Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia ( Perhiptani )
Untuk mendorong percepatan dan optimalisasi pengembangan kawasan korporasi petani / Corporate Farming Direktur Jendral yang menyelenggarakan fungsi di bidang : Tanaman pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Peternakan sesuai tugas dan fungsinya untuk melakukan koordinasi dan / atau kerjasama dengan Kementerian / Lembaga, Lembaga penggerak swadaya masyarakat, Internasional, Perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan/ atau Koperasi , Gapoktan, pers/Jurnalis.
Komentar
Posting Komentar