Pembekalan Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia ( AHTRMI ) DPW Kalimantan Barat tanggal 03 Februari 2010 oleh Gubernur Kalimantan Barat , Drs. Cornelis, MH


Susunan Pengurus Asosiasi  Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia 
( AHTRMI ) Dewan Pengurus Pusat ( DPP), Sebelum Perubahan Anggaran Dasar .

Susunan Pengurus Asosiasi  Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia 
( AHTRMI ) Dewan Pengurus Wilayah ( DPW) Kalimantan Barat, 
Sebelum Perubahan Anggaran Dasar .


Susunan Pengurus Asosiasi  Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia 
( AHTRMI ) Dewan Pengurus Pusat ( DPP), Setelah Perubahan Anggaran Dasar .

Untuk mengetahui Kementerian yang membidangi silahkan baca pada Struktur Dewan pembina , dan Direktur Jendral yang membidangi silahkan baca Struktur Dewan Penasehat AHTRMI. 




Keputusan Pengukuhan DPP Asosiasi AHTRMI Pusat kepada DPW AHTRMI Kalimantan Barat .




Susunan Pengurus Asosiasi  Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia 
( AHTRMI ) Dewan Pengurus Wilayah 
( DPW) Kalimantan Barat, 
Setelah Perubahan Anggaran Dasar .

Untuk mengetahui cakupan kegiatan yang diakomodir AHTRMI- DPW Provinsi Kalimantan Barat untuk kepentingan anggota yang tergabung silahkan baca pada Struktur Dewan Penasehat. 



Untuk mempercepat realisasi pelaksanaan pembangunan Perhutanan Sosial (PS) di harapkan kolaborasi dan peran Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia ( AHTRMI )
Sebagai Pendamping Anggota Kelompok Usahanya, dan di Fasilitasi Oleh pihak pemerintah yakni Badan Pelaksana Penyululuh Pertanian , Perikanan dan Kehutanan ( BP4K), 
( Pokja PPS : Direktur Jendral dan Kepala Badan Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah Provinsi /Kabupaten / Kota / Lembaga Swadaya Masyarakat  di Pusat / Daerah / Internasional, Akademisi, Peneliti, Penyuluh Kehutanan ,Penyuluh Swadaya Swasta, Pengelola Hutan, Pemegang Izin, dan Pers / Jurnalis yang bisa di buktikan dengan Penetapan Direktur Jendral / Gubernur / Bupati / Walikota dan atau yang bisa di buktikan dengan kartu dan Nomor Anggota dan atau yang sudah mempunyai  Sertifikasi kompetensi  Pokja PPS di wilayah administrasi masing - masing ) .

Fasilitator yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan kompetensi, dalam keadaan kekurangan tenaga Penyuluh dan Teknis Dinas Kehutanan bisa minta bantuan ke Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi ( BP2HP) sekarang Balai Pengelolaan Hutan Produksi ( BPHP ),  untuk kawasan hutan produksi .
Untuk kawasan Daerah Aliran Sungai wilayahnya ( BPDAS ) dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan ( BPKH ) Wilayah masing - masing .


Terdaftar di Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat


Sertifikasi Tenaga Fasilitator Kehutanan yang sudah mengikuti pelatihan dan pendidikan




Pusat Penelitian Kehutanan Internasional /        Center For International Forestry Research          ( Cifor )


Materi pembekalan pengurus Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia  ( AHTRMI ) oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis, M.H .









Komentar