Penawaran Kerjasama Penanaman Modal / Investsi pada lintas sektor usaha dengan PT. Lensa Utama Baik Dengan Pemerintah / Swasta serta (SOP) Permohonan Kemitraan
Bismillahirokhmanirokhiim,
Ya Allah,Ya Rakhman Ya Rakhiim, Ya Mujibu, Ya Wahab, Ya Salam,Ya Fatakh, Ya Rozaq.
Dengan menyebut namaMu Yaa Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang kepada umatNya, Kami Berusaha bermohon atas RidhoMu Ya Allah, atas PemberianMu Yaa Allah, atas Kesejahteraan dari Kekurangan dariMu Yaa Allah, yang membukakan Khazanah dan RahmatMu Yaa Allah, atas pemberian RezkiMu Yaa Allah .
Perihal : Penawaran Kerjasama Bidang saha Penanaman Modal / Investasi padal intas sektor usaha.
Sejarah singkat Perusahaan/ Company Profile :
PT. Lensa Utama adalah Perusahaan Swasta Nasional yang melanjutkan kegiatan usaha dari CV. Lensa Utama bergerak pada bidang usaha : Pembangunan, Perdagangan, Perindustrian, Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Percetakan , Perbengkelan . Serta Investasi meliputi : Investasi Komoditas, Financial Investment , Reksa Dana, P2P lending, Portofolio Investment dengan pengertian yang seluas - luasnya dengan Akta Pendirian Perusahaan No: 81 tanggal 30 November 1999 oleh notaris publik Eddy Dwi Pribadi, SH yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Pontianak No: 76/CV.Pend/2000.
Serta peralihan pengurus dan pemilik Perusahaan MASUK KE - DAN KELUAR DARI Perseroan Comanditer CV. Lensa Utama dengan Akta No : 59 tanggal 21November 2002 oleh notaris publik Eddy Dwi Pribadi, SH yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Pontianak No: 113/CV.PND/2002.
Kemudian melakukan peningkatan Anggaran Dasar menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan Akta No. : 50 tanggal 15 Desember 2011 oleh notaris publik Eddy Dwi Pribadi, SH.
Yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No: AHU - 03963.AH.01.01 tahun 2012.
Dan Tambahan berita Negara Republik Indonesia No. 11069, pengumuman tanggal 19 April 2013.
Keuangan & sumber keuangan PT. Lensa Utama diantaranya :
1. Ref bank No : PTK/1955/SKDBKB/2011 dan Ptk/I/4460/SKB/2013.
2. Obligation Approved No : ADB/BF - XIX - TM/VOL.162XXX on behalf of PT.Lensa Utama/Juwadi Ragil.
3. Laporan Keuangan PT. Lensa Utama 2013 - 2014.
4. CIS Citi Dubai Investments LLC No: PTK/1955/SKDBKB/2011 and Ptk/I/4460/ SKB/2013 On behalf of PT. Lensa Utama.
5. Certificate Of Deposit No : 555/FSEC/007/30XXX On behalf of Juwadi Ragil.
6. Portofolio Investment No. 761,Certificate No : FIUK/CM/2011, Fidelity International Name Investor PT. Lensa Utama / JUWADI.
7. Investment Deposit Certificate No.FGB/UAE /LL/DIRXXX On behalf of Mr. Juwadi.
8. Loan Approved No : 026/SYND - PBT /IV/2013 On behalf of PT. Lensa Utama.
9. Loan Approved No : DHIG/APVAL/DB/UAE /102XXX On behalf of PT. Lensa Utama.
Merujuk poin 2 dan 4 surat Gubernur Kalbar No. 522/1725/Ekbang.B/2010 dan Merujuk lampiran surat keputusan DPP AHTRMI No. Kep. 0051/DPP - AHTRMI / V /2011 masih belum berdaya serta belum tersambung dan terintegrasi ke Kepala dan perangkat daerah lainya di provinsi, kabupatèn dan kota.
Melalui sekema pemberdayaan NGO/CSO Asosiasi HTRMI selaku wadah kelompok usaha, dan telah mengadakan perjanjian kerjasama No. 003/SPK/AHTRMI - KB/III/2011, namun masih belum memiliki Organ DPD Asosiasi HTRMI di Kabupatèn dan Kota serta belum memiliki anggota.
Merujuk lampiran No. 45 surat Bupati Kubu Raya No. 522/191/Bunhuttam.C3/2012 PT. Lensa Utama sebagai Perusahaan Mitra Koperasi dan Kelompok Tani masih belum tersambung dan terintegrasikan ke pemohon izin pemanfaatan dan pelaku usaha lainya serta ke Kepala dan Perangkat Daerah lainya di kabupaten.
Bagi lembaga swasta, Instansi pemerintah, perusahaan swasta yang berminat Kerja Sama Operasiinal / Kemitraan Usaha dengan PT. Lensa utama melalui skema profit sharing / berbagi resiko silahkan hubungi dan kirim Soft File Proposal di alamat email: lensautama@yahoo.com / juwadiragil@gmail.com.
Juga bisa melalui Whats app kami di nomor : +62812-5797-072 / +62896-9343-0537.
Permohonan dan proposal anda akan di tindak lanjuti, Tank You
Adab dan tata cara (SOP) Mengajukan Permohonan Kerja Sama Opersional Bidang Usaha Penanaman Modal / Investasi pada Lintas Sektor Usaha baik dengan Pemerintah / Swasta
Apabila program kegiatan melalui dukungan APBN/APBD, Merujuk Undang – undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Merujuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor :30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah Daerah.










Komentar
Posting Komentar