Pemecahan dan Solusi Bidang Investasi Sektor Perhutanan Sosial ( PS) Melalui Analisa SWOT

 
Rujukan Pemberdayaan CSO wadah Asosiasi HTRMI merujuk surat Gubernur Kalimantan Barat, No. 522/1725/Ekbang.B/2010 perihal Informasi Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat, pada isi surat poin 4.
 
Tidak ada dukungan APBN melalui kredit pembiayaan dari BLU - P2H Kementerian Kehutanan
Tidak ada dukungan APBD, Disposisi surat DPRD Kalimantan Barat Bahwa Tidak Bisa Di Alokasikan Anggran
Rujukan regulasi bidang usaha Penanaman Modal / Investasi Di Provinsi Kalimantan Barat
Rujukan regulasi bidang usaha Penanaman Modal / Investasi Di Kabupaten Kubu Raya
  
  
Melalui Pemberdayaan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial selaku Pemohon Izin Usaha Pemanfaatan dengan pola kemitraan/ berbagi resiko / B2B dengan Perusahaan. 

Kesimpulan Akhir,  karena tidak ada dukungan APBN/APBD sumber pembiayaan murni dari PT. Lensa Utama melalui skema Investasi meliputi : Investasi Komoditas, Financial Investment , Reksa Dana, P2P lending, dan Portofolio Investment 


 

Komentar

  1. Bagaimana dengan kami sudah 13 tahun, Asosiasi pelaku usaha dan Asosiasi profesi penyuluh, serta pelaku usaha UMK dan Koperasi /non perusahaan masih juga belum paham², apa kalian para pembuat kebijakan tak bisa pikir secara logika.

    BalasHapus

Posting Komentar