Dokumentasi Sosialisasi pelaksanaan pembangunan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) pola kemitraan / business to business ( B2B) dengan Perusahaan melalui skema bagi hasil pada sektor kehutanan di kabupaten Landak tanggal 15 Oktober 2011
Surat Masuk Ke Pemda Landak
Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia.
Nomor : SK. 45 / Menhut - II / 2010 tentang Pencadangan Areal Untuk Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) Seluas 10.430 Hektar di kabupaten Landak
Komentar
Posting Komentar