Dokumentasi Sosialisasi pelaksanaan pembangunan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) pola kemitraan / business to business ( B2B) dengan Perusahaan melalui skema bagi hasil pada sektor kehutanan di kabupaten Landak tanggal 15 Oktober 2011

 

Surat Masuk Ke Pemda Landak

Dasar :

Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia. 

Nomor : SK. 45 / Menhut - II / 2010 tentang Pencadangan Areal Untuk Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) Seluas 10.430 Hektar di kabupaten Landak





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bidang Usaha Pengadaan Barang Dan Jasa Lainya Dan General Trading